Desa Kelong – Bertempat digedung serbaguna Desa Kelong Kegiatan
Penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2022 digelar pada pukul
09:00 WIB sampai dengan selesai, Pemerintah Desa Kelong, Tim Penyusun RKP Desa
bersama BPD dan KPMD sudah melewati beberapa tahapan diantaranya :
Penyusunan Perencanaan Pembangunan Desa
melalui Musyawarah Desa, Pembentukan tim penyusun RKP Desa atau biasa lebih
dikenal dengan sebutan Tim Sebelas, Pencermatan Pagu Indikatif Desa dan
penyelarasan program/kegiatan masuk ke Desa, Evaluasi RKP Desa dan APB Desa
Tahun 2021, Pencermatan ulang dokumen RPJM Desa, Penyusunan Rancangan RKP Desa,
Penyusunan RKP Desa melalui musyawarah perencanaan pembangunan Desa, Penetapan
RKP Desa. Kamis, (02/12/2021).
Musyawarah Penetapan RKPDes Tahun 2022, yang dihadiri
oleh Kasi PMD Kecamatan Bintan Pesisir, Kepala Desa Kelong, Unsur Perangkat
Desa, Pendamping Desa, Tim Penyusun RKP Desa, BPD, LPM, PKK, Tokoh Masyarakat.
Dengan materi yang dibahas dalam Musyawarah Desa yakni, Paparan Tim Pokja
Penyusun RKP Desa Tahun 2022 tentang Pagu Indikatif Tahun 2022, Daftar
Prioritas Kegiatan Skala Desa, Daftar Prioritas Kegiatan Penanggulangan
Kemiskinan Skala Desa, Daftar Prioritas Kegiatan Tahun 2022 yang diusulkan di
Musrenbang Kecamatan Tahun 2021, serta Pemilihan Delegasi Desa untuk mengawal
usulan Desa.
Setalah dilakukan pembahasan terhadap materi,
selanjutnya seluruh peserta Musyawarah Desa, menyepakati beberapa hal yang
selanjutnya ditetapkan sebagai hasil keputusan musyawarah desa yaitu :
Menyepakati bersama Rancangan RKP Desa Tahun
2022, untuk ditetapkan menjadi RKP Desa tahun 2022 dan dituangkan dalam
Peraturan Desa RKP Desa Tahun 2021 yang dilampiri dengan Berita Acara
Musyawarah Desa Pembahasan dan Penetapan. Menyepakati Program Prioritas Dana
Desa Tahun 2022 sesuai dengan amanah Permendes Nomor 7 Tahun 2021 Tentang
Prioritas Penggunaan Desa Tahun 2022 dan Melaksanakan sinkronisasi program
kebijakan Pemerintah Kabupaten Bintan dengan Kewenangan Desa dan RKP Desa.
Dalam Kesempatan ini Kades Kelong Alimin “ menyampaikan
terima kasih kepada Tim Sebelas dalam Penyusunan RKPDes 2022 ini, KPMD
serta BPD yang ikut rapat penyusunan dari awal sampai Musdes Penetapan.
Juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada peserta rapat serta semua warga
yang telah sama-sama ikut serta mendukung program pembangunan di Desa Kelong,
semoga kedepanya apa yang menjadi harapan dapat terlaksana dengan sebaik-baiknya
“.
Ika Yuliawati, S.AP (Kasi PMD Kec.Bintan
Pesisir) yang pada kesempatan itu menyampaikan agar Desa memperhatikan
penggunaan Dana Desa sesuai dengan Permendesa PDTT Nomor 7 Tahun 2021
tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2022. Dan juga Desa
bisa mengarahkan untuk program dan kegiatan percepatan pencapaian SDGs
Desa melalui pemulihan ekonomi nasional sesuai kewenangan Desa, program
prioritas nasional sesuai kewenangan Desa serta penanganan bencana alam dan non
alam sesuai kewenangan desa juga.
Masih tambahnya “ Memprioritaskan untuk
pencapaian SDGs Desa seperti penanggulangan kemiskinan, untuk mewujudkan Desa
tanpa kemiskinan, pembentukan, pengembangan dan peningkatan kapasitas
pengelolaan BUM Desa untuk pertumbuhan ekonomi desa merata dan pembangunan dan
pengembangan ekonomi produktif yang diutamakan dikelola BUM Desa untuk
mewujudkan konsumsi dan produksi Desa sadar lingkungan “.
Sampai dengan selesai kegiatan tetap mematuhi protokol kesehatan
dengan tetap memakai masker, menajaga jarak, mencuci tangan pakai sabun, dan
mengurangi mobilitas sosial masyarakat. (Ag)
Kevin Martin Sep 15, 2020
Sit amet nibh vulputate cursus a sit amet mauris lorem ipsum dolor sit amet of Lorem Ipsum. Proin gravida nibh vel velit auctor aliquet. Aenean sollicitudin, lorem quis bibendum auctor, nisi elit consequat ipsum, nec sagittis sem nibh id elit. Duis sed odio http://themeforest.net Morbi accumsan ipsum velit. Nam nec tellus a odio tincidunt auctor a ornare odio. Sed non mauris vitae erat